SEJARAH BERDIRINYA
RUMAH SAKIT UMUM ‘AISYIYAH PONOROGO
Jl. Dr. Sutomo 18 – 24
Mengingat Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Ponorogo (pada saat itu diketahui oleh Ibu Hj. Asmibatan telah memiliki sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Dr. Sutomo No. 18 Ponorogo, buku Tanah Hak Milik Nomor 200 / Kelurahan Bangunsari, luas tanah 872 meter persegi, surat ukur Nomor 1/ 1972 tanggal 19 Januari 1972, sertifikat tanggal 26 Juni 1972 tertulis atas nama Ny. Asminatan.
Mengingat pula bahwa Rumah Bersalin ‘Aisyiyah yang telah ada yang terletak di Jalan Diponegoro yang didirikan pada tahun 1962 ternyata kurang mendapat pasaran disebabkan karena kebanyakan anggota – anggota ‘Aisyiyah berdomisili dikota bagian Timur Ponorogo merasa terlalu jauh kalau bersalin di Rumah Bersalin ‘Aisyiyah Jalan Diponegoro, maka Ibu – ibu ‘Aisyiyah mempunyai gagasan bagaimana kalau tanah dan bangunan milik ‘Aisyiyah di Jalan Dr. Sutomo yang cukup strategis dan berada di ditengah kota Ponorogo tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan amal usaha ‘Aisyiyah dibidang kesehatan dengan mendirikan Rumah Bersalin ‘Aisyiyah lagi yang berada dibawah tanggung jawab Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Ponorogo yang penyelenggarakan dan pengelolaannya diserahkan dan diurusi oleh Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Ponorogo Bagian PKU yang pada saat itu diketuai Ibu Hj. Yahana Machfud Thohir.
Dalam konferensi / Musyawarah Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah dengan semua cabang ‘Aisyiyah sekebupaten Ponorogo, gagasan mendirikan lagi Rumah Bersalin ‘Aisyiyah di Jalan Dr. Sutomo 18 Ponorogo tersebut diagendakan dan diusulkan menjadi acara Musyawarah. Dan setelah dibahas dalam musyawarah, ternyata mendapat dukungan dari Cabang – cabang ‘Aisyiyah, dan musyawarah memutuskan “menyetujui Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Ponorogo mendirikan Rumah Bersalin ‘Aisyiyah di Jalan Dr. Sutomo Nomor 18 Ponorogo yang penyelenggaraan dan pengelolaannya diurusi oleh Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Ponorogo Bagian PKU”.
Oleh karena tata letak ruang dan keadaan bangunan yang telah ada di Jalan Dr. Sutomo 18 tersebut masih belum kondusif untuk Rumah Bersalin, dan perlu diadakan penyempurnaan, maka dibuat program kerja dengan langkah – langkah nyata :
Tahap 1 : Penggalian dana untuk memugar / merehab bangunan yang telah ada secara gotong royong kepada Cabang – cabang ‘Aisyiyah sekabupaten Ponorogo, dan mohon bantuan kepada para dermawan, keluarga besar ‘Aisyiyah / Muhammadiyah serta simpatisan didalam kota maupun diluar Kabupaten Ponorogo.
Tahap 2 : Melengkapi mebelair serta perabot Rumah Bersalin yang didapatkan dari bantuan dan pinjaman dari Ibu – ibu ‘Aisyiyah.
Tahap 3 : Setelah persiapan dianggap cukup, pada tanggal 14 November 1974 mengajukan permohonan idzin kepada Bapak Bupati Kepala Daerah Tingkat II Ponorogo. Pada tanggal 29 November 1974 Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah dan PDA Bagian PKU dipanggil Bupati untuk ber audiensi.
Setelah mendapat ijin dari Bupati Kepala Daerah Tingkat II Ponorogo, pada tanggal 1 Maret 1975 Rumah Bersalin ‘Aisyiyah Jalan Dr. Sutomo dibuka secara resmi oleh Bapak R. Soemadi Bupati Kepala Daerah Tingkat I Ponorogo, Pengguntingan pita oleh Ibu R. Soemadi, upacara pembukaan tersebuat dihadiri dan disaksikan oleh Pimpinan Muhammadiyah Daerah Ponorogo, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Ponorogo, Pimpinan – pimpinan Cabang ‘Aisyiyah se Kabupaten Ponorogo serta keluarga besar Muhammadiyah / ‘Aisyiyah Ponorogo dengan penuh rasa syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT yang telah mengabulkan cita – cita keluarga besar ‘Aisyiyah Ponorogo.
Pada tahun 1974 Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah bagian Pertolongan Jakarta bersama – sama dengan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Jawa Timur Bagian Pertolongan mengadakan peninjauan ke Rumah Bersalin ‘Aisyiyah Ponorogo.
Alhamdulillah berkat rahmat dan pertolongan Allah, keberadaan Rumah Bersalin ‘Aisyiyah di Jalan Dr. Sutomo mendapat perhatian dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Ponorogo dan mendapat support dan bantuan dari Pemerintah Daerah Ponorogo yang mengijinkan dokter – dokter Pemerintah berpraktek di Rumah Sakit ‘Aisyiyah Ponorogo sebagai konsultan dokter tamu.
Sekalipun pada tahun pertama dan kedua sejak didirikannya Rumah Bersalin ‘Aisyiyah Jalan Dr. Sutomo setiap bulannya mengalami kerugian (pendapatan dan pengeluaran operasionalnya merugi, lebih banyak beaya operasionalnya daripada penepatannya), namun hal tersebut tidak mengurangi semangat dan daya juang dari Ibu – Ibu ‘Aisyiyah, karena diyakini bahwa menyelenggarakan rumah Bersalin termasuk amal sholih dalam rangka ibadah mencari ridho Allah.
Kesabaran dan keuletan Ibu – ibu ‘Aisyiyah dalam mengatasi kerugian ini dibuktikan dengan langkah – langkah yang diambil dengan cara gotong royong mengumpulkan dana untuk menutup kekurangan tersebut. Dengan pertolongan dan ijin Allah kerugian demi kerugian dapat tertutup dan teratasi.
Pada tahun ke – tiga dan seterusnya, berkat rahmat dan pertolongan Allah setiap tahun takwim terdapat sisa lebih yang disediakan untuk dana pengembangan Rumah Bersalin ‘Aisyiyah Jalan Dr. Sutomoo dalam menghadapi tuntutan jaman dan tantangan pekerjaan yang harus ditangani untuk kemajuan Rumah Bersalin ‘Aisyiyah Ponorogo.
Tahun 1976 mendapat ijin Nomor : HK/ 63/ 76 dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Timur.
Tahun 1979 membangun Musholla, kamar bersalin dan kamar bidan serta melengkapi alat medis. Dana pembangunan ini diperoleh dari hasil penjualan kupon amal “bernilai Rp. 100,- dan Rp. 50,- setiap lembarnya, serta mendapat sumbangan para dermawan, pengumpulan Zakat, infaq, shodaqah dari keluarga besar ‘Aisyiyah / Muhammadiyah dan simpatisan yang berada didalam maupun diluar Kabupaten Ponorogo.
Tahun 1982 Gubernur memberikan Surat Ijin mendirikan RUMAH BERSALIN / B.K.I.A. ‘AISYIYAH JALAN DR. SUTOMO 61 PONOROGO. Nomor : 445/ 5541/ 024/ 1982 tanggal 8 Maret 1982 ditanda tangani oleh Sekretaris Wilayah / Daerah Trimojono SH kepada PIMPINAN ‘AISYIYAH PONOROGO BAGIAN PKU Jalan Dr. Sutomo 61 Ponorogo .